Tetapi video dalam tersebut kemesraan Rezky Aditya dan Citra Kirana tidak natural, dan terlihat seperti sebuah rekayasa.
Baca Juga: Rezky Aditya Tolak Tes DNA, Wenny Ariani Lapor ke Polisi Atas Dugaan Penelantaran Anak
Sementara pengacara Wenny Ariani, yakni Rusdianto Matulatuwu menjelaskan jika Rezky Aditya dapat dipaksa untuk bertanggung jawab mengakui anak dari kliennya.
"Si laki-laki dapat ditarik dalam suatu persoalan," kata Rusdianto, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari kanal YouTube SCTV pada 4 Oktober 2021.
"Apabila dia tidak bertanggung jawab dari anak yang dilahirkan dari perempuan yang digaulinya. Baik itu dalam perkawinan maupun diluar perkawinan," lanjutnya.
Wenny Ariani mengungkapkan bahwa gugatannya kepada suami Citra Kirana itu, tidak main-main, sebagaimana diberitakan PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dalam artikel berjudul "Pengadilan Menangkan Gugatan Pengakuan Anak Wenny Ariani, Rezky Aditya Terancam Dijemput Paksa"
Ia tidak masalah jika Rezky Aditya tidak mengenali siapa dirinya, tetapi ada kepentingan anaknya yang harus diutamakan.
Dalam perkara pidana ini, Rezky Aditya bisa saja dijemput paksa oleh pihak pengadilan untuk melakukan tes DNA.
Hal ini diungkapkan oleh pengacara Wenny Ariani yang lainnya, yakni Ferry Aswan.