“Kemenparekraf bisa berikan rekomendasi, namun untuk izin wilayah masing-masing itu berada di ranah Pemda, akan berikan izin atau tidak. Tergantung pada dari status wilayahnya,” tegas Amin.
Menurut Amin, konser tersebut bisa digelar di masa pandemi dengan melakukan sejumlah improvisasi, semisal konser di sejumlah titik destinasi wisata superprioritas seperti Labuan Bajo, Mandalika,Danau Toba dan Candi Borobudur tanpa penonton.
“Meski tanpa penonton tapi sangat fenomenal karena idenya menarik, yaitu berlangsung di titik-titik destinasi wisata penting,” pungkasnya.***