Rachel Vennya Ditetapkan Tersangka, akan Diperiksa Senin Nanti

- 3 November 2021, 19:14 WIB
pngKombes Pol Yusri Yunus menyatakan Rachel Vennya telah ditetapkan sebagai tersangka dari kasus kabur karantina.
pngKombes Pol Yusri Yunus menyatakan Rachel Vennya telah ditetapkan sebagai tersangka dari kasus kabur karantina. /Instagram/@rachelvennya

Yusri Yunus menyampaikan bahwa hasil dari gelar perkara adalah dengan ditetapkannya empat orang sebagai tersangka.

"Yang pertama saudari RV sendiri, kemudian satu rekanannya yaitu SS," tuturnya.

Baca Juga: Rachel Vennya Hadiri Pemeriksaan Terkait Pelat Nomor, Ditlantas Polda Metro Jaya Ungkap Hal Ini

"Kemudian yang satu lagi adalah manajernya," ujarnya menambahkan.

Sementara pihak satunya adalah seseorang yang membantu di Bandara untuk melanggar protokol kesehatan.

Dia memaparkan kalau nantinya proses kasus kabur karantina ini masih dilakukan sambil jalan.

Selain itu, masih dinantikan hasil selanjutnya yang diberikan oleh pihak penyidik.

"Yang kita rencanakan hari Senin nanti akan memanggil keempat tersangka," ucapnya.

Baca Juga: Rachel Vennya Mangkir dari Panggilan Pemeriksaan, Ditlantas Polda metro Jaya Beberkan Alasannya

Sebelumnya, Rachel Vennya sempat menjadi bulan-bulanan netizen usai kabur dari karantina sepulangnya dari Amerika Serikat.

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Youtube KH Infotaiment


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x