Sopir Vanessa Angel Resmi Ditetapkan sebagai Tersangka Kecelakaan di Tol Nganjuk, Usai Jalani Penyidikan

- 11 November 2021, 06:45 WIB
Sopir Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah, Tubagus Joddy resmi ditetapkan sebagai tersangka kecelakaan di Tol Nganjuk, Jawa Timur.
Sopir Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah, Tubagus Joddy resmi ditetapkan sebagai tersangka kecelakaan di Tol Nganjuk, Jawa Timur. /Kolase foto/@tubagusjoddy/@vanessaangelofficial

 

PR BEKASI - Tubagus Joddy masih menjadi sorotan publik usai perstiwa kecelakan tunggal di Tol Nganjuk, Jawa Timur terjadi.

Seperti diketahui bahwa Tubagus Joddy adalah sopir pribadi Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah.

Baru-baru ini, Tubagus Joddy ditetapkan jadi tersangka dalam kasus kecelakaan yang menewaskan Vanessa Angel dan suaminya, Bibi Andriansyahpada Kamis, 4 November 2021 lalu.

Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ pada Kamis, 11 November 2021, kepastian status hukum Tubagus Joddy ini terungkap dari surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) yang diterima Kejaksaan Negeri Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Baca Juga: Demian Akui Kaget dengan Netizen yang Meminta Sara Wijayanto untuk Memanggil Arwah Vanessa Angel

Sebelumnya, Tubagus Joddy sudah menjalani pemeriksaan oleh petugas kepolisian setempat mengenai kecelakan tersebut.

Tak hanya itu, Ponsel Tubagus Joddy juga turut disita untuk pemeriksaan forensik.

"Hari ini sudah kami terima SPDP. Nomor 837, atas nama Tubagus Muhammad Joddy," kata Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Jombang, Imran.

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x