PR BEKASI – Tersangka kasus penipuan perekrutan CPNS Olivia Nathania menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Kamis 11 November 2021.
Ini merupakan pemeriksaan pertama Olivia Nathania sebagai tersangka kasus penipuan perekrutan CPNS.
Polisi menetapkan Olivia Nathania menjadi tersangka kasus penipuan perekrutan CPNS, Selasa 9 November 2021.
Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ pada Kamis, 11 November 2021, kuasa hukum Olivia Nathania alias Oi, Susanti Agustina membenarkan status kliennya sudah menjadi tersangka.
"Iya betul, jadi panggilan tersangka," katanya.
Menurut Susanti, seharusnya yang menjadi tersangka bukan hanya kliennya.
Ia akan meminta korban yang melaporkan, yakni Agustin juga ditetapkan menjadi tersangka.