PR BEKASI - Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania atau kerap disapa Oi sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan CPNS.
Hal tersebut membuat Nia Daniaty merasa sedih akan tetapi proses hukum harus dijalani oleh Oi.
Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ pada Minggu, 14 November 2021, namun, pihak penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya hingga saat ini belum menerima surat permohonan penangguhan Oi.
"Kami belum mendapatkan informasi tentang permintaan itu, mungkin baru ke media ngomongnya. Belum bersurat ke kami, jadi belum bisa kami tanggapi," kata Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Raymond Siagian saat dikonfirmasi pada Sabtu, 13 November 2021.
"Secara ini, penyidik kami belum menerima," kata Jerry, melanjutkan.
Seperti diketahui bahwa nama Oi mencuat ke publik usai adanya aduan kasus penipuan CPNS.
Setelah adanya aduan tersebut, Oi menjalani serangkaian pemeriksaan oleh kepolisian hingga akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.