Anak Nia Daniaty Olivia Nathania Mangkir saat Panggilan Polisi, Akui Belum Siap Mental

- 5 Oktober 2021, 21:00 WIB
Kuasa Hukum sebut Olivia tak bisa hadir saat dipanggil penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penipuan CPNS karena belum siap mental.
Kuasa Hukum sebut Olivia tak bisa hadir saat dipanggil penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penipuan CPNS karena belum siap mental. /

PR BEKASI - Kasus dugaan penipuan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang menimpa putri Nia Daniaty, Olivia Nathania dan suami memasuki babak baru.

Pasalnya hari ini Selasa, 5 Oktober 2021 penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya memanggil Olivia Nathania dan Rafly N. Tilaar alias Raf guna menjalani pemeriksaan.

Dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari tayangan YouTube Hitz Infotainment Selasa, 5 Oktober 2021, Kuasa hukum Oliv dan Raf, Susanti Agustina menjelaskan alasan ketidakhadiran kliennya.

Baca Juga: Farhat Abbas Buka Suara Soal Anak Nia Daniaty Atas Dugaan Kasus Penipuan CPNS: Saya Sudah Bertemu Oi...

Olivia Nathania dan Rafly memang tidak hadir dan meminta dijadwalkan ulang.

Susanti Agustina menyebut Olivia Nathania dan Rafly tidak hadir dikarenakan belum siap mental, serta sedang menyiapkan dokumen-dokumen yang masih kurang.

"Kami kuasa hukum meminta kepada Direktur untuk men-schedule lagi (panggilan ulang) paling telat hari Senin, 11 Oktober 2021," kata Kuasa Hukum Olivia.

Baca Juga: Profil Olivia Nathania, Putri Nia Daniaty yang Diduga Terlibat Penipuan CPNS

"Dan saat ini Olivia sendiri belum siap mental dan juga dokumen-dokumen masih ada yang kurang," sambungnya.

Masih menurut Susanti, Pemanggilan Olivia dan Rafly untuk dimintai keterangannya seputar laporan terhadap keduanya.

"Undangan dan klarifikasi mengenai laporan dari pelapor ibu Agustin ya?" kata Susanti Kuasa Hukum Olivia.

Baca Juga: Anak Nia Daniaty Olivia Nathania Dipolisikan, Terlibat Dugaan Penipuan CPNS Capai Kerugian Rp9,7 Milyar

Selain itu, Susanti mengeklaim pihaknya memiliki beberapa bukti bahwa pelapor bukanlah korban melainkan mitra Olivia.

Hal tersebut menurutnya, yang dibuktikan dari banyaknya orang yang ikut CPNS yang direkrut saudara Agustin.

"Kami ada bukti-bukti mengenai sebenarnya pelapor itu, ibu Agustin itu tidak menjadi korban ya, tapi hampir seperti kerjasama antara Oliv dan bu Agustin, karena banyak yang ikut seleksi calon CPNS," ungkapnya.

Selain itu Susanti Agustina juga mengungkapkan bahwa Kliennya Olivia mengaku menerima uang sekitar Rp1.3 Miliar dari 225 peserta yang ikut seleksi CPNS.***

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: Youtube Hitz Infotaiment


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x