Nirina Zubir Ungkap Alasan Tak Jadi Selesaikan Kasus Tanah Warisan Secara Kekeluargaan: Dia Merasa Punya Hak

- 20 November 2021, 17:00 WIB
 Artis Nirina Zubir melaporkan pelaku penyerobotan tanah milik ibunya ke polisi, setelah enam bulan menunggu penyelesaian secara kekeluargaan.
Artis Nirina Zubir melaporkan pelaku penyerobotan tanah milik ibunya ke polisi, setelah enam bulan menunggu penyelesaian secara kekeluargaan. /YouTube/TS Talks

PR BEKASI – Artis Nirina Zubir mengaku tadinya ingin menyelesaikan kasus penyerobotan tanah warisan milik ibunya di luar jalur hukum.

Nirina Zubir meminta kepada lima pelaku kasus penyerobotan tanah warisan, menyelesaikan secara kekeluargaan.  

Namun permintaan Nirina Zubir dan keluarga tidak direspons para pelaku penyerobotan tanah warisan milik ibunya.

Baca Juga: Riri Khasmita Hidup Mewah dan Sering Jalan-jalan ke Luar Negeri, Nirina Zubir: First Class All The Way

Menurut Nirina Zubir, ia harus menunggu hingga enam bulan sebelum melaporkan para penyerobot tanah ke polisi.  

Pada kanal YouTube TS Talks, yang diunggah 19 November 2021, Nirina Zubir mengatakan akhirnya sudah cukup menunggu selama itu.

“Konsultasi ke lawyer, ditanya punya cukup bukti apa nggak. Sampai akhirnya, ya laporin aja,” katanya, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com.

Baca Juga: Sang Ibu Tak Pernah Ceritakan Masalahnya, Nirina Zubir: Kalau Bisa Tangani Sendiri, Dia Tak Mau Libatkan Anak

Nirina Zubir juga menjelaskan posisi pelaku utama penyerobotan tanah Riri Kharisma, bukan ART tetapi asisten ibunya.

Pelaku mengurus segala urusan termasuk pengelolaan usaha kos-kosan ibunya, bahkan mengaku sebagai anak angkat.

“Jadi dia merasa punya hak,” lanjutnya.

Baca Juga: Polisi Terus Dalami Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir: Pengalihan Memang Ada

Kasus penyerobotan tanah oleh tersangka Riri Khamita, yang dilaporkan sebanyak enam sertifikat senilai Rp17 miliar.

Namun menurut Nirina, jumlah tanah yang diserobot sebenarnya lebih banyak lagi.

Mantan presenter MTV itu baru melaporkan enam sertifikat, karena tanah lain yang diduga diserobot berada di luar Jakarta.

Baca Juga: Riri Khasmita Sering Pinjam Uang hingga Ratusan Juta ke Ibunya, Nirina Zubir: Kok Lo Tega sih?

“Jadi kita melaporkan yang enam dulu,” katanya.  

Kasus penyerobotan tanah milik ibu Nirina Zubir kini tengah dalam penyidikan polisi.

Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Riri Khamita dan suaminya Endrianto.

Baca Juga: Riri Khasmita Berani Tatap Mata dan Tak Minta Maaf, Nirina Zubir: Berat Sekali Hati Saya Bertemu Sama Dia

Serta tiga notaris atau PPATK, yaitu Farida Ina Rosaina, Erwin Ridwan.  

Tiga tersangka, Riri Khamita, Endrianto, dan Farida bahkan sudah ditahan polisi.***

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: YouTube TS Talks


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x