Polisi Terus Dalami Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir: Pengalihan Memang Ada

- 19 November 2021, 17:00 WIB
Pihak kepolisian akan terus mendalami kasus mafia tanah yang merugikan keluarga Nirina Zubir.
Pihak kepolisian akan terus mendalami kasus mafia tanah yang merugikan keluarga Nirina Zubir. /PMJ News

 

 

PR BEKASI - Kasus mafia tanah yang dialami oleh keluarga Nirina Zubir dan membuat kerugian sampai Rp17 miliar masih terus dilakukan penyusutan.

Aset tanah yang sekarang ini sudah dijual oleh tersangka Riri Khasmita atau mantan ART Nirina Zubir juga masih diselidiki lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Petrus Silalahi mengatakan kasus mafia tanah yang merugikan keluarga Nirina Zubir ini masih dalam pengembangan.

Sedang didalami, ini masih pengembangan, semuanya masih diteliti. Apakah penjualan tersebut, termasuk pembelinya beritikad baik atau tidak," katanya saat dikonfirmasi pada Jumat, 19 November 2021.

Baca Juga: Netizen Heran Riri Khasmita Bisa Gelapkan Sertifikat Tanah, Nirina Zubir: Dia Lulusan D4, Asisten Ibu Saya

Dia menyampaikan bahwa pihak kepolisian saat ini juga akan terus melakukan penyelidikan terkait proses dibalik jual beli aset tanah yang menjadi persoalan ini.

Petrus mengatakan akan mencari tahu apakah proses penjualan sesuai dengan hukum atau hanya sebagai modus dari tersangka untuk mengalihkan kepemilikan sertifikat.

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x