PR BEKASI - Nirina Zubir menjadi korban mafia tanah, ia mengalami kerugian hingga Rp17 miliar.
Menurut laporan, pelaku mafia tanah yang menggelapkan uang Nirina Zubir tersebut yakni asisten rumah tangganya (ART) bernama Riri Kasmita.
Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ pada Kamis, 18 November 2021, sebelumnya, Nirina Zubir sempat meminta tolong kepada Riri Kasmita untuk mengurus seluruh aset mendiang ibundanya berupa tanah dan juga bangunan.
Riri Kasmita pun menjadi orang kepercayaan Nirina Zubir untuk mengurus sertifikat tanah bangunan.
Diketahui bahwa sertifikat tanah bangunan tersebut adalah milik dari mendiang ibunda Nirina Zubir.
Sebelum meninggal dunia, mendiang ibunda Nirina Zubir sempat mengungkapkan soal kehilangan Sertifikat tanah miliknya.
Sehingga, Riri Kasmita yang merupakan ART tersebut dimintai tolong untuk mengurusnya pada 2009 silam.