Putra Kurniadi juga menjelaskan bahwa selama setahun terakhir, sudah banyak uang yang ditransfer oleh Riri Khasmita kepada keluarga Nirina Zubir.
"Jadi selama setahun ini kan klien kami berusaha untuk membayar, udah banyak yang yang masuk setelah kami mediasi di bulan Oktober," kata Putra Kurniadi.
Menurut Putra Kurniadi, rencananya Riri Khasmita akan membayar uang hasil penjualan sertifikat tanah milik ibunda Nirina Zubir dalam jangka waktu 4 tahun.
Oleh karena itu, Riri Khasmita merasa kecewa lantaran dirinya dan suaminya tetap dilaporkan ke polisi oleh keluarga Nirina Zubir.
"Kesanggupan Riri membayar dalam waktu 4 tahun, jadi minta diberi waktu 4 tahun. Dia akan kembalikan semua sertifikat, tapi pada ujungnya dilaporkan juga," ujar Putra Kurniadi.
Putra Kurniadi juga mengaku heran dengan klaim Nirina Zubir yang mengaku mengalami kerugian sebesar Rp17 miliar.
"Ini sudah berjalan satu tahun, kami tidak tahu dari mana Ibu Nirina menghitung Rp17 miliar itu," ujar Putra Kurniadi.
Sementara itu, dalam podcast di kanal YouTube TS Media, Nirina Zubir mengatakan bahwa keluarganya terpaksa menempuh jalur hukum lantaran tak ada itikad baik dari Riri Khasmita.