Pengacara Riri Khasmita Sebut Nirina Zubir Sudah Terima Uang Hasil Penjualan Tanah: Jumlahnya Cukup Besar

- 25 November 2021, 10:01 WIB
Putra Kurniadi sebut Nirina Zubir dan kakaknya telah terima uang cukup besar hasil penjualan tanah milik ibunya dari Riri Khasmita.
Putra Kurniadi sebut Nirina Zubir dan kakaknya telah terima uang cukup besar hasil penjualan tanah milik ibunya dari Riri Khasmita. /Kolase foto/YouTube Intens Investigasi/Instagram @nirinazubir_

PR BEKASI - Kuasa Hukum Riri Khasmita, Putra Kurniadi mengatakan bahwa kliennya sangat kecewa dengan perlakukan aktris Nirina Zubir.

Pasalnya, lantaran pernyataan Nirina Zubir di media, Riri Khasmita dinilai sebagai orang yang jahat oleh publik.

Putra Kurniadi juga menyebut bahwa selama setahun terakhir ini, Riri Khasmita memiliki niatan baik untuk mengembalikan uang hasil penjualan tanah kepada keluarga Nirina Zubir dengan cara mencicil.

Baca Juga: Pengacara Riri Khasmita Bantah Kliennya ART Ibunda Nirina Zubir: Tidak Pernah Digaji, Justru Dia Bayar Kosan

Bahkan menurutnya, Riri Khasmita telah mentransfer uang dalam jumlah besar kepada Nirina Zubir dan kakaknya untuk mengganti uang hasil penjualan tanah milik almarhum ibunya.

"Ada kekecewaan pasti, cuma publik sudah menilai bahwa Riri Khasmita seorang yang jahat," kata Putra Kurniadi, yang dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari tayangan kanal YouTube Intens Investigasi, Kamis, 25 November 2021.

"Tetapi di balik cerita ini, 6 sertifikat itu, Ibu Nirina sudah menerima uangnya (hasil penjualan tanah)," sambungnya.

Baca Juga: Riri Khasmita Bantah Hidup Mewah dari Uang Ibunda Nirina Zubir, Pengacara: Punya Mobil pun Cicilan Buat Usaha

"Kami periksa rekening koran tersangka, ada transfer sejumlah uang kepada Nirina Zubir dan jumlahnya cukup besar, kakaknya juga menerima cukup banyak," kata Putra Kurniadi.

Putra Kurniadi juga menjelaskan bahwa selama setahun terakhir, sudah banyak uang yang ditransfer oleh Riri Khasmita kepada keluarga Nirina Zubir.

"Jadi selama setahun ini kan klien kami berusaha untuk membayar, udah banyak yang yang masuk setelah kami mediasi di bulan Oktober," kata Putra Kurniadi.

Baca Juga: Riri Khasmita Laporkan Balik Nirina Zubir Atas Dugaan Penyekapan, Pengacara: Suami Sakit pun Tak Boleh Keluar

Menurut Putra Kurniadi, rencananya Riri Khasmita akan membayar uang hasil penjualan sertifikat tanah milik ibunda Nirina Zubir dalam jangka waktu 4 tahun.

Oleh karena itu, Riri Khasmita merasa kecewa lantaran dirinya dan suaminya tetap dilaporkan ke polisi oleh keluarga Nirina Zubir.

"Kesanggupan Riri membayar dalam waktu 4 tahun, jadi minta diberi waktu 4 tahun. Dia akan kembalikan semua sertifikat, tapi pada ujungnya dilaporkan juga," ujar Putra Kurniadi.

Baca Juga: Doddy Sudrajat Segan Datangi Rumah Vanessa Angel: Adik-adiknya Bibi Tinggal di Sana, Jadi Gak Ada Privasi

Putra Kurniadi juga mengaku heran dengan klaim Nirina Zubir yang mengaku mengalami kerugian sebesar Rp17 miliar.

"Ini sudah berjalan satu tahun, kami tidak tahu dari mana Ibu Nirina menghitung Rp17 miliar itu," ujar Putra Kurniadi.

Sementara itu, dalam podcast di kanal YouTube TS Media, Nirina Zubir mengatakan bahwa keluarganya terpaksa menempuh jalur hukum lantaran tak ada itikad baik dari Riri Khasmita.

Baca Juga: Adik Vanessa Angel Dituding Aji Mumpung, Doddy Sudrajat: Ini Persembahan Terakhir Mayang untuk Kakaknya

Nirina Zubir mengatakan bahwa awalnya keluarganya ingin menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.

Namun, Riri Khasmita tak pernah merasa bersalah dan bersikeras bahwa dirinya berhak atas sertifikat tanah milik ibunda Nirina Zubir.***

Editor: Rika Fitrisa

Sumber: YouTube Intens Investigasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x