Jerinx SID Kembali Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Kuasa Hukum: Selama 20 jerinx

- 2 Desember 2021, 10:15 WIB
Jerinx SID kembali ditahan di rutan Polda Metro Jaya terkait kasus pengancaman Adam Deni, kuasa hukum ungkap lama hukuman.
Jerinx SID kembali ditahan di rutan Polda Metro Jaya terkait kasus pengancaman Adam Deni, kuasa hukum ungkap lama hukuman. /Antara/Fikri Yusuf

 

PR BEKASI - Musisi Jerinx SID kembali terlibat masalah hukum.

Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ pada Kamis, 2 Desember 2021 Jerinx SID remsi di tahan.

Jerinx SID ditahan di rutan Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, Jerinx SID ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pengancaman terhadap pegiat media sosial Adam Deni.

Baca Juga: Adam Deni Ngaku Ditawari Uang Miliar Rupiah untuk 'Damai' dengan Jerinx SID: Integritas Saya Tidak Bisa Dibeli

Menuju rutan, Jerinx Sid didampingi sang istri, Nora Alexandra dan sejumlah penyidik.

jerinx SID terlihat mengenakan pakaian tahanan berwarna merah.

Melihat sang suami kembali ditahan, Nora Alexandra mengaku sedih.

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x