Jerinx SID Kembali Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Kuasa Hukum: Selama 20 jerinx

- 2 Desember 2021, 10:15 WIB
Jerinx SID kembali ditahan di rutan Polda Metro Jaya terkait kasus pengancaman Adam Deni, kuasa hukum ungkap lama hukuman.
Jerinx SID kembali ditahan di rutan Polda Metro Jaya terkait kasus pengancaman Adam Deni, kuasa hukum ungkap lama hukuman. /Antara/Fikri Yusuf

"Pastinya sedih ya, soalnya kemarin kan baru bebas terus harus masuk lagi," kata Nora Alexandra pada Rabu, 1 Desember 2021.

Baca Juga: Adam Deni Ngaku Ditawari Uang Miliar Rupiah untuk 'Damai' dengan Jerinx SID: Integritas Saya Tidak Bisa Dibeli

Sementara itu, Sugeng Teguh Prakoso menyatakan bahwa kliennya tersebut akan menjalani penahanan selama 20 hari di rutan Polda Metro Jaya.

"Rutan Krimum ya, selama 20 hari.

Selain itu, kami juga mendapatkan informasi dari jaksa bahwa perkara ini akan segera digelar di persidangan.

Tentunya menurut kami, ini akan lebih baik karena kami bisa membedah kembali kasus ini," kata Sugeng.

Baca Juga: Masuki Usia Pernikahan Tahun Kedua Bersama Jerinx SID, Nora Alexandra Beberkan Harapannya

Namun hingga kini Jerinx SID belum memberikan penjelasan mengenai status hukumnya saat ini.***

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah