Bambang Pamungkas Diduga Dipolisikan atas Dugaan Penelantaran Anak

- 2 Desember 2021, 18:45 WIB
Bambang Pamungkas diduga dipolisikan atas dugaan penelantaran anak oleh mantan istri sirinya, Amalia.
Bambang Pamungkas diduga dipolisikan atas dugaan penelantaran anak oleh mantan istri sirinya, Amalia. /Instagram/@bepe20

PR BEKASI - Seorang perempuan bernama Amalia melaporkan inisial BP diduga Bambang Pamungkas ke Polda Metro Jaya pada Kamis, 2 Desember 2021.

BP yang diduga Bambang Pamungkas ini dilaporkan atas tuduhan penelantaran anak.

Selain didampingi kuasa hukum, Amalia yang merupakan mantan istri siri Bampang Pamungkas juga didampingi dari lembaga pemberdayaan perempuan dan anak.

Baca Juga: Gugatan Asal Asul Anak terhadap Bambang Pamungkas Ditolak, Amalia Fujiawati: Para Hakim, Akhirat Itu Berat

Dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari tayangan YouTube Esge Entertainment, Kamis, 2 Desember 2021, Kuasa Hukum Amalia sebut laporan ini kesekian kalinya.

"Hari ini saya bersama ibu Amalia dan Alhamdulillah kita juga di-support sama kelembagaan pemberdayaan perempuan dan anak, ibu Retno dan mba Anggi," kata Kuasa Hukum Amalia Ali Nurdin.

"Kita udah komunikasi selama dua minggu ke belakang dan hari ini memutuskan bahwa kita akan membuat laporan polisi di Polda Metro Jaya terkait dengan pasal 76B junto 77 B," sambungnya.

Baca Juga: Tak Terbukti Adanya Pernikahan, Gugatan Asal Usul Anak Amalia Fujiawati terhadap Bambang Pamungkas Ditolak

Selain itu, Kuasa Hukum mengatakan, unsur pidana untuk penelantaran anak dapat diancam penjara dan didenda.
 
"Intinya ada penelantaran terhadap anak, disitu ada pidananya maksimal diancam dengan pidana penjara selama lima tahun dan denda maksimal Rp 100 juta rupiah," kata Ali Nurdin.

Kuasa hukum sebut laporan kliennya Amalia dilakukan kesekian kalinya serta untuk masa depan anaknya.

Baca Juga: Jane Abel Akui Pernah Laporkan Bambang Pamungkas ke KPAI: Beliau Itu Cuma Kasih Uang Tapi Aku Gak Diurus

"Ini adalah usaha untuk kesekian kalinya yang dilakukan oleh ibu Amalia dimana sebenarnya beliau sebagai ibu, dia tidak mengharapkan nafkah dari bapaknya," kata Ali Nurdin.

"Dia juga tidak mengharapkan warisan dari bapaknya, hanya berharap semua ini dilakukan untuk upaya pemenuhan hak administrasi anak-anaknya ke depan," sambungnya.

Menurut Ali Nurdin, ini adalah langkah terakhir agar ada tanggapan dari BP diduga Bambang Pamungkas.

Baca Juga: Profil dan 6 Fakta Mengenai Jane Abel yang Namanya Dicoret dari KK Bambang Pamungkas

"Sebetulnya ini adalah langkah hukum terakhir, karena pada saat awal kita komunikasi, kita sudah mengundang, tapi tidak ditanggapi," ujar Ali Nurdin.

"Selanjutnya kita lakukan gugatan di pengadilan agama, lagi berjalan, lagi tingkat banding. Tapi dari situ tidak ada itikad baik, maka ini adalah langkah hukum terakhir yang akan kita tempuh," sambung Ali Nurdin.***

Editor: Elfrida Chania S


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x