Jerinx SID Mohon Penangguhan Penahanan, Ungkap Harus Urus Ibu yang Sakit hingga Masalah Ekonomi

- 2 Desember 2021, 19:35 WIB
Jerinx SID resmi di tanah di Rutan Polda Metro Jaya.
Jerinx SID resmi di tanah di Rutan Polda Metro Jaya. /Yeni/PMJ News

PR BEKASI - Drummer SID, I Gede Ari Astina atau sering disapa Jerinx SID resmi ditahan di rutan Polda Metro Jaya pada Rabu, 1 Desember 2021.

Hari ini, Jerinx resmi mengajukan permohonan penangguhan penahanan, dalam kasus pengancaman melalui media elektronik terhadap pegiat media sosial Adam Deni.

Hal itu disampaikan Kuasa hukum Jerinx Sugeng Teguh Santoso pada awak media Kamis, 2 Desember 2021.

Baca Juga: Jerinx SID Kembali Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Kuasa Hukum: Selama 20 jerinx

Sugeng menyebut ada sejumlah alasan di balik penangguhan penahanan Jerinx.

Salah satunya, Jerinx selalu bersikap kooperatif selama menjalani proses hukum, mulai dari pemeriksaan hingga penyerahan berkas ke Kejaksaan.

"Iya Jerinx kan selalu kooperatif ya selama ini. Saat tahap satu, dia datang dari Bali," kata Sugeng Teguh Santoso Kuasa Hukum Jerinx.

"Selain itu barang bukti juga sudah disita semuanya dari Jerinx," sambungnya sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJ News pada Kamis, 2 Desember 2021.

Baca Juga: Resmi Ditahan di Rutan Polda Metro Terkait Kasus Pengancaman, Jerinx SID Sampaikan Ini

Kuasa Hukum menambahkan, selain alasan itu, Jerinx juga menyampaikan satu alasan yang menjadi pertimbangan dalam pengajuan penangguhan ini.

Yakni karena dia mempertimbangkan masalah sosial ekonomi, dia harus mengurus ibunya yang sedang sakit.

Dalam permohonan ini Sugeng berharap agar penangguhan penahanan terhadap Jerinx dapat dikabulkan jaksa.

Baca Juga: Jerinx SID Bersedia Hadir di Podcast Deddy Corbuzier Asal Dibayar: Kok Lu Enggak Berani Bayar Gua?

Diketahui sebelumnya Drummer SID I Gede Ari Astina atau sering disapa Jerinx SID resmi ditahan di rutan Polda Metro Jaya pada Rabu, 1 Desember 2021.

Jerinx ditahan atas kasus pengancaman terhadap pegiat media sosial Adam Deni.

Hal tersebut dibenarkan Seksi Intelijen, Bani Immanuel Ginting kepada awak media pada Rabu, 1 Desember 2021 kemarin.

Ginting mengatakan, dilakukanya penahanan terhadap Jerinx agar memudahkan dalam pemeriksaan serta mencegah melarikan diri.***

Editor: Elfrida Chania S


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x