Nikita Mirzani Ditemput Paksa Terkait Dugaan Penganiayaan Dipo Latief, Sakit Timbulkan Penafsiran Berbeda

- 31 Januari 2020, 09:48 WIB
NIKITA Mirzani tiba di kantor Polres Metro Jakarta Selatan setelah dijemput paksa Jumat 31 Januari 2020 dini hari.*
NIKITA Mirzani tiba di kantor Polres Metro Jakarta Selatan setelah dijemput paksa Jumat 31 Januari 2020 dini hari.* /POKJA POLRES JAKARTA SELATAN/ANTARA/

PIKIRAN RAKYAT - Pengacara Nikita Mirzani, Fahcmi Bachmid, membenarkan kliennya telah dijemput paksa aparat dari Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat 31 Januari 2020 dini hari.

Penjemputan dilakukan terkait kasus dugaan penganiayaan.

"Istilah mungkin jemput paksa, tapi yang jelas dalam rangka tahap kedua supaya Nikita diserahkan ke Kejaksaan," kata Fachmi kepada Antara.

Menurut Fachmi, Nikita Mirzani dijemput paksa terkait kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan mantan suaminya, Dipo Latief. "Pemukulan saja," katanya.

Baca Juga: Luna Maya ke Rusia demi Suzzanna: Santet Ilmu Pelebur Nyawa

Baca Juga: Film Miracle In Cell No. 7 Dibuat Versi Indonesia, Empat Negara Sudah Mendahului

Terkait jemput paksa yang dilakukan Kepolisian, menurut Fachmi, hal itu terjadi karena perkara yang ditangani Polres Metro Jakarta Selatan sudah masuk tahap dua sehingga tersangka harus diserahkan ke Kejaksaan.

Menurut dia, penjemputan paksa tersebut karena Nikita Mirzani sedang sakit tapi tetap beraktivitas sehingga menimbulkan penafsiran berbeda.

"Mungkin dia kan sakit, itu menimbulkan penafsiran berbeda karena dia sakit pun (tetap) beraktivitas," kata Fachmi.

Halaman:

Editor: Yusuf Wijanarko

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x