Medina Zein Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik, Buntut Mediasi yang Tak Berhasil

- 6 Januari 2022, 09:45 WIB
Polisi naikan status Medina Zein menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Marissya Icha.
Polisi naikan status Medina Zein menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Marissya Icha. /Instagram @medinazein/

PR BEKASI - Status pengusaha Medina Zein, kini dinaikan menjadi tersangka oleh Polisi.

Sebelumnya, Medina Zein hanya dipanggil sebagai saksi atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Marissya Icha.

Namun, kini status Medina Zein telah dinaikkan menjadi tersangka oleh polisi, berdasarkan gelar perkara yang dilakukan oleh Penyidik Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Viral Video Pria Berseragam TNI Bentrok dengan Petani, Diduga Akibat Klaim Lahan

Dari proses tersebut penyidik mendapatkan dua alat bukti hingga akhirnya status Medina Zein dinaikkan dari saksi menjadi tersangka.

Hal tersebut diungkapkan kepada media oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan Rabu, 5 Januari 2022, di Polda Metro Jaya.

"Untuk kasus yang menimpa saudari Medina Zein, Direktorat Reserse Kriminal Umum sudah menetapkan Medina Zein, sebagai tersangka terkait dengan kasus pencemaran nama baik," ujar Kombes Pol Endra Zulpan 

Baca Juga: Giring Ganesha Terjeblos di Calon Sirkuit Formula E, Ketum PSI Singgung Anggaran: Gue Gak Habis Pikir

Sebelumnya penyidik Polda Metro Jaya menyediakan ruang untuk mediasi bagi Medina Zein dan juga Marissya Icha.

Halaman:

Editor: Gita Pratiwi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x