PR BEKASI - Psikolog Lita Gading mengaku siap menghadapi laporan yang dilayangkan pedangdut Saipul Jamil terhadap dirinya terkait dugaan pencemaran nama baik.
Lita Gading mengatakan bahwa apa yang disampaikannya soal Saipul Jamil sama sekali tidak menyalahi kode etik.
Apalagi menurut Lita Gading, kasus Saipul Jamil sudah menjadi kasus nasional yang membutuhkan pendapat seorang ahli untuk berbicara secara psikologis.
"Menurut saya sudah sesuai dengan kode etik," kata Lita Gading, yang dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari tayangan kanal YouTube Populer Seleb, Jumat, 3 Desember 2021.
"Karena saya adalah psikolog. Ini sudah ter-publish, dan ini kasus nasional yang memang membutuhkan seorang ahli untuk berbicara secara psikologis," tuturnya.
Menurut Lita Gading, jika Saipul Jamil belum divonis bersalah oleh pengadilan, mungkin apa yang disampaikannya telah menyalahi kode etik.
Baca Juga: Psikolog Lita Gading Minta Denny Darko Berhenti Ramal Para Artis: Itu Tidak Baik untuk Mental Orang
Namun, pada kenyataannya, semua orang sudah tahu bahwa Saipul Jamil adalah mantan narapidana kejahatan seksual.