"Kalau misalkan dia belum tervonis, dan saya mengatakan bahwa dia pedofil, itu baru (menyalahi kode etik)," ujar Lita Gading.
"Sekarang semua orang sudah tahu dia mantan napi kejahatan seksual, dan saya diminta klarifikasi oleh wartawan sesuai dengan keilmuan saya," sambungnya.
Baca Juga: Mensos Risma Paksa Anak Tuli untuk Bicara, Surya Sahetapy: Hindari Sikap Linguicism ya Kawan-kawan!
Lebih lanjut, Lita Gading mengatakan bahwa dirinya tahu batasan umur korban pelecehan seksual hingga pelaku kejahatan disebut pedofil.
Lita Gading juga mengatakan bahwa dirinya tidak menyebut Saipul Jamil pedofil dan hanya menulis kata pedofil pada tagline video yang diunggahnya.
"Saya tahu dan saya sudah jelaskan, ada di video, Anda silakan lihat. Di situ saya tidak memberikan kata 'pedofil', hanya memberikan tagline 'Saipul Jamil Pedofil???', hanya itu," tuturnya.
"Jadi kalau itu mengintegrasikan bahwa dia pedofil, ya itu urusan dia dong," ujar Lita Gading.
Lita Gading lantas mempersilakan publik untuk menilai sendiri apakah pendapatnya soal Saipul Jamil itu benar atau salah.
"Nah sekarang tinggal teman-teman saja. Apakah teman-teman juga menyetujui pendapat saya dengan ahli-ahli yang lain atau ada pendapat lain," tuturnya.