Aulia Farhan Aktor 'Anak Jalanan' Positif Narkoba

- 20 Februari 2020, 21:28 WIB
Aktor Anak Langit, Aulia Farhan tengah diperiksa petugas Ditres Narkoba Polda Metro Jaya.
Aktor Anak Langit, Aulia Farhan tengah diperiksa petugas Ditres Narkoba Polda Metro Jaya. /- instagram @narkoba_metro

PIKIRAN RAKYAT - Pihak kepolisian kini tengah gencar melakukan pemberantasan narkoba, mulai dari penggerebekan hingga mengangkat duta-duta anti narkoba.

Saat ini telah terjadi kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu oleh publik figure Tanah Air. Aktor muda yang bermain di sinetron 'Anak Jalanan', Aulia Farhan atau Farhan Petterson ditangkap di sebuah hotel, Jakarta.

Aktor sinetron Anak Jalanan Aulia Farhan atau yang dikenal dengan Farhan Petterson ditangkap Unit 4 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di Lobi Hotel Amaris, Jakarta Selatan pada Kamis, 20 Februari 2020 dini hari.

Baca Juga: Salaam, Game yang Lahir dari Pencari Suaka Asal Sudan

Farhan ditangkap bersama rekannya, Gusnedi dengan barang bukti narkoba jenis sabu dan setelah di tes urine, Farhan dinyatakan positif mengkonsumsi sabu.

“Langsung dilakukan tes urine saat ditangkap. Dan hasilnya positif untuk dua-duanya ya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus seperti dikutip oleh pikiranrakyat-bekasi.com dari PMJ News.

Dari hasil lab, urine Farhan dan rekannya positif mengandung amphetamine dan methamphetamine dan dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis sabu.

Baca Juga: AMAN: RUU Omnibus Law Mengancam Keberadaan Masyarakat Adat Bertentangan dengan Mandat UUD

“Kita amankan bersama rekannya ya dan barang bukti sudah ditangan penyidik,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus sebagaimana dikutip dari situs resmi Humas Polda Metro Jaya oleh pikiranrakyat-bekasi.com.

Yusri menjelaskan, keduanya juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Dan dari hasil pemeriksaan, Aulia Farhan atau Farhan Petterson mengaku, sudah sekitar 6 bulan lamanya mengkonsumsi sabu.

“Iya, pemeriksaan terus dilakukan dan pengakuan AF sudah 6 bulanan menggunakan itu (sabu red.),” jelasnya.

Baca Juga: Larang Pernikahan Dini, Ma’ruf Amin: Pernikahan itu Harus Siap Segala-galanya

Menurut Yusri, kasus narkoba jenis sabu ini akan dikembangkan oleh kepolisian. Terutama dari mana keduanya membeli barang haram tersebut.

Barang bukti yang diamankan oleh kepolisian adalah satu plastik klip kecil berisikan serbuk kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu dan dua buah pipet serta satu tutup botol yang atasnya telah di lubangkan.

Selain itu, menurut Yusri, sabu tersebut kemudian diantarkan untuk Aulia Farhan alias FP. Namun pada saat menggeledah dua orang tersebut, polisi menemukan barang bukti lain.

Baca Juga: Virus Corona Takuti Turis, Bali Terkena Dampaknya

“Ditemukan padanya alat-alat seperti bong untuk menghisap sabu dan beberapa barang bukti lain, ada tiga telepon seluler,” terang Yusri.

“Kita menerima informasi dari masyarakat. Dan Unit IV dipimpin langsung oleh Kanit 4 Subdit 2 Kompol Yoserizal Anthony Ferdinand melakukan penyelidikan kemudian melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap kedua orang,” tutupnya.

Kini, Farhan dan juga rekannya dikenai Pasal 112 ayat 1 tentang Undang-Undang Narkotika. Penangkapan aktor pemain anak jalanan tersebut kini menambah panjang deretan selebriti yang terlibat kasus narkoba.***

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x