PR BEKASI - Viral sebuah video yang memperlihatkan aksi sekelompok remaja tanggung yang menganiaya seorang ibu-ibu di depan mini market di Bandung.
Salah seorang remaja yang melakukan penganiayaan terhadap ibu-ibu tersebut kini telah diamankan.
Aksi para remaja tersebut menuai hujatan dan sorotan dari berbagai pihak, salah satunya dari Abenk Marco, pemain Preman Pensiun yang berperan sebagai preman terminal bernama Cecep.
Di unggahan Abenk Marco tersebut, terlihat video sekelompok remaja laki-laki yang menganiaya dan meneriaki ibu-ibu dengan kata-kata kasar.
Baca Juga: Keberuntungan Akan Menghampiri Shio Macan, Sapi, dan Kelinci, Selama Tahun Baru Imlek 2022
Selain berteriak dengan kata kasar, terlihat pula seseorang di antaranya memukul dan memaki ibu-ibu tersebut.
Namun kini diketahui salah seorang remaja laki-laki yang melakukan pemukulan terhadap ibu-ibu tersebut telah diamankan.
Hal tersebut dapat terlihat dari unggahan Abenk Marco di Instagram pribadinya.
Pemeran Cecep Preman Pensiun ini mengunggah dua video saat aksi penganiayaan dan sesudah pelaku ditangkap.
Baca Juga: Dibintangi Ahn Bo Hyun dan Jo Bo Ah, Drakor Military Prosecutor Do Bae Man Umumkan Jadwal Tayang
Di video pascapenganiayaan, terlihat remaja laki-laki pelaku pemukulan sedang tertunduk di kantor polisi dengan didampingi orang tuanya.
"Before and after, anak krisis adab sudah diciduk," ujar Abenk Marco.
Unggahan Abenk Marco tersebut banyak dikomentari oleh warganet yang menyayangkan aksi tidak terpuji dari para remaja tanggung tersebut.
"Bahasanya ngilu, sama kelakuannya," tulis @anjaswarto, dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Instagram @abenk_marco, pada Jumat, 28 Januari 2022.
Baca Juga: Kena Imbas Layangan Putus, Chicco Jerikho Diteror Netizen Lewat DM hingga Dipukul Ibu-ibu Komplek
"Hahaha before udah kaya jagoan, after kayak kerupuk dicelup ke air," tulis @ilham_kecilll196
"Emang rusak, Kang, anak zaman sekarang mah, sedih lihat anak zaman sekarang," tulis @novrizalrizallu
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian.***