Resep Dokter untuk Roy Kiyoshi Sejak 2017 Jadi Alat Permohonan Rehabilitasi, Bukti Gangguan Tidur

- 10 Mei 2020, 16:55 WIB
ROY Kiyoshi.*
ROY Kiyoshi.* /INSTAGRAM @ROYKIYOSHI/

PIKIRAN RAKYAT - Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung mengatakan, keluarga Roy Kiyoshi telah mengajukan permohonan rehabilitasi atas kasus penggunaan zat psikotropika.

“Pengacara dan keluarga yang bersangkutan (Roy Kiyoshi) mengajukan rehabilitasi terkait kasus tersebut,” ujar Vivick seperti dilaporkan PMJ News.

Meski demikian, dia menjelaskan, terdapat proses lanjutan sebelum pengajuan rehabilitasi disetujui. Karena, hingga kini Roy Kiyoshi masih menjalani pemeriksaan medis.

Polisi akan mendalami sejauh mana Roy Kiyoshi memiliki kebergantungan terhadap obat-obat psikotropika sebelum mengabulkan pengajuan rehabilitasi.

Baca Juga: Cek Fakta: 50 Maling Dikabarkan Diterjunkan di Jawa Tengah untuk Penjarahan Massal, Simak Faktanya

“(Rehabilitasi) nanti kami lihat, yang bersangkutan kini harus pemeriksaan medis terlebih dahulu,” ujar Vivick.

Pengacara Roy Kiyoshi, Hendri Indraguna berencana tetap mengajukan asesmen, Senin 11 Mei 2020.

Asesmen dutunjukan pengacara Roy Kiyoshi kepada Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan agar tetap memproses permohonan dan ajuan rehabilitasi kliennya.

Pengacara Roy Kiyoshi juga sudah membawakan bukti-bukti berupa resep yang menunjukan bahwa kliennya memang memiliki gangguan tidur.

Halaman:

Editor: Yusuf Wijanarko

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x