PR BEKASI – Setelah 10 tahun mendekam di penjara, Angelina Sondakh dikabarkan bebas pada April 2022 mendatang.
Angelina Sondakh sebelumnya divonis 10 tahun kurungan penjara karena kasus maling uang rakyat (korupsi).
Pada tahun 2012, Angelina Sondakh ditetapkan sebagai tersangka atas kasus proyek Wisma Atlet di Palembang.
Menjelang bebas, kondisi dari Angelina Sondakh atau yang akrab disapa Angie itu dibeberkan oleh sang pengacara.
Baca Juga: Ramalan Zodiak 2 Maret 2022, Sagitarius Harus Mulai Terima Uluran Tangan Orang Lain
Krisna Mukti mengatakan bahwa mantan Puteri Indonesia itu saat ini dalam kondisi baik.
“Dalam waktu dekat ini dia (Angie) akan menghirup udara bebas, kondisi fisiknya oke,” ucapnya.
Meskipun fisiknya dikatakan baik, tetapi ternyata kondisi batin dari Angie sedikit tidak tenang.
Krisna Mukti menjelaskan bahwa Angie mengaku sulit tidur menjelang hari kebebasannya.