PR BEKASI - Kasus penipuan investasi platform Quotex yang menyeret nama Doni Salmanan terus berlanjut.
Terkait kasus tersebut Bareskrim Polri akan segera memanggil penyanyi Rizky Febian.
Rizky Febian akan diperiksa berkenaan pengembangan kasus dugaan penipuan investasi platform Quotex yang saat ini sedang ditangani Polri.
Rizky Febian akan dipanggil hari Jumat, 18 Maret 2022.
Hal itu disampaikan Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Reinhard Hutagaol pada awak media Rabu, 16 Maret 2022.
"Ya, panggilannya hari Jumat ya," ujar Reinhard Hutagaol.
Menurut Reinhard, pemanggilan Rizky ini terkait pengembangan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan Doni Salmanan.