Hari Ini Absen, Chandrika Chika Bakal Diperiksa dalam Kasus Pengeroyokan Putra Siregar Besok Kamis

- 20 April 2022, 16:28 WIB
Chandrika Chika bakal menjalani pemeriksaan di kepolisian pada Kamis, 21 April 2022 besok.
Chandrika Chika bakal menjalani pemeriksaan di kepolisian pada Kamis, 21 April 2022 besok. /Instagram @chndrika_

PR BEKASI - Beberapa waktu lalu bos PS Store, Putra Siregar jadi tersangka kasus pengeroyokan.

Tak sendiri, Putra Siregar jadi tersangka dan diamankan polisi bersama Rico Valentino di Polres Metro Jakarta Selatan.

Putra Siregar dan Rico Valentino dilaporkan oleh seorang pria bernama Nuralamsyah (N) yang mengaku telah dianiaya di sebuah cafe.

Setelah menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian, Putra dan Rico terbukti melakukan aksi pengeroyokan.

Baca Juga: Bocoran One Piece 1047: Gold D. Roger Ternyata Bukan Pengguna Buah Iblis Apapun

Atas aksinya tersebut, keduanya bisa terancam hukuman 5 tahun penjara.

"Atas perbuatannya, maka kedua tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto dilansir dari PMJ News.

Pengeroyokan yang dilakukan Putra dan Rico terjadi pada 2 Maret 2022 sekira pukul 2.30 WIB di kafe CD yang terletak di Senopati, Jakarta Selatan.

"Jadi korban dan pelaku berada di kafe tersebut dan kondisinya dalam keadaan minum. Peristiwa ini dipicu karena ada satu kawan perempuan di kelompok RV dan PS yang mendatangi meja korban," kata Budhi.

Halaman:

Editor: Nopsi Marga

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x