PR BEKASI - Tersangka kasus pornografi Gusti Ayu Dewanti alias Dea OnlyFans menyambangi Polda Metro Jaya pada Selasa, 17 Mei 2022.
Dea OnlyFans yang didampingi tim kuasa hukumnya, Abdillah Syarifuddin dan Herlambang datang menanyakan terkait perkembangan kasus dirinya.
Menurut Abdillah berkas perkara kasus pornografi yang menjerat Dea OnlyFans itu segera dilimpahkan ke kejaksaan.
Baca Juga: Kejutan One Piece 1050: Karakter Baru Akan Muncul, Xebec atau Pangeran Loki?
"Insya Allah mungkin dalam waktu dekat berkas sudah akan dilimpahkan ke kejaksaan. Mohon doanya," ujar Kuasa Hukum Dea, Abdillah kepada awak media.
Selain itu Kuasa Hukum menyebut bahwa kliennya, Dea tengah dalam kondisi hamil dengan usia kandungan 23 minggu.
Abdillah berharap dengan kondisi klienya yang hamil, penyidik kepolisian dan kejaksaan bisa menjadikannya pertimbangan.
Baca Juga: One Piece 1050, Tes Seberapa Baik Kamu Tahu Soal Luffy? Klik Link Berikut
Pertimbangan disini adalah dalam hal untuk tidak melakukan penahanan di Kejaksaan.