PR BEKASI - Pemberitaan Lesti Kejora yang melaporkan suaminya, Rizky Billar ke polisi terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) masih jadi perbincangan publik.
Peristiwa tersebut bermula diduga adanya isu perselingkuhan yang dilakukan Rizky Billar.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada awak media, Kamis, 29 September 2022.
Zulpan menyebut, saat ini laporan kasus tersebut telah diterima Polres Metro Jakarta Selatan.
"(Kasus KDRT) berawal dari korban dan terlapor yang merupakan suami-istri. Dan terlapor ketahuan berselingkuh di belakang korban. Pada saat itu korban meminta dipulangkan ke rumah orangtuanya," ungkap Zulpan.
Lanjut Zulpan, isi dalam laporan Lesti, bahwa Rizky Billar disebutkan melakukan kekerasan fisik terhadap dirinya.
Lesti mengaku dibanting ke kasur, sehingga atas kejadian tersebut ibu satu anak itu mengalami luka.
Baca Juga: Tim Sepak Bola Pantai Indonesia Kembali Menelan Kekalahan di AFF Beach Soccer Championship 2022
"Terlapor emosi dan melakukan berusaha mendorong korban dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban hingga korban terjatuh ke lantai. Dan hal tersebut dilakukan berulang-ulang," kata Zulpan dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJ News Jumat, 30 September 2022.
Diberitakan sebelumnya, pada Rabu, 28 September 2022 Polres Metro Jakarta Selatan menerima laporan dari Pedangdut Lesti Kejora.
Lesti melaporkan sang suami ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu malam, terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Hal itu dibenarkan Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi kepada awak media saaat dikonfirmasi.
"Iya betul semalam, saudara LK (Lesti Kejora) sudah melaporkan kasus yang dialaminya," ungkap Nurma Dewi.***