PATRIOT BEKASI - Penyanyi Nam Tae Hyun dilaporkan telah dikirim ke Kejaksaan lantaran ketahuan mengemudi dalam keadaan mabuk.
Disampaikan pihak polisi pada 13 April 2023, Nam Tae Hyun dikirim ke Kantor Kejaksaan Distrik Pusat Seoul pada tanggal 23 bulan lalu karena melanggar Undang-Undang Lalu Lintas Jalan.
Saat itu, Nam Tae Hyun membuka pintu mobilnya yang diparkir, sembari dia menunggu pengemudi pengganti saat mengemudi dalam keadaan mabuk.
Dalam prosesnya, pintu kendaraan bertabrakan dengan taksi yang lewat.
Dalam kecelakaan itu kaca spion samping kanan taksi rusak, tapi diketahui telah terjadi kesepakatan dengan pihak sopir.
Setelahnya, diketahui kalau Tae Hyun telah mengemudikan mobilnya dan memindahkannya sejauh 20 meter.
Menurut polisi, Nam Tae Hyun berada di belakang kemudi untuk memindahkan tempat parkir di lokasi yang sama.