Calo Tiket Konser Coldplay Bisa Dipenjara hingga Didenda di Taiwan, Bagaimana dengan Indonesia?

- 21 Mei 2023, 13:04 WIB
Taiwan memberlakukan hukuman bagi calo tiket konser, termasuk Coldplay yang akan gelar pertunjukan di Kaohsiung.
Taiwan memberlakukan hukuman bagi calo tiket konser, termasuk Coldplay yang akan gelar pertunjukan di Kaohsiung. /https://coldplayinjakarta.com/

PATRIOT BEKASI - Rasa antusias netizen untuk menyaksikan langsung konser Coldplay di Indonesia masih sangat tinggi, meskipun penjualan tiket konser sudah ditutup dan bahkan sold out dalam beberapa hari saja.

Seiring dengan habisnya tiket konser Coldplay di semua sektor tempat duduk, baru-baru ini muncul berbagai akun calo yang menjual tiket dengan harga berkali-kali lipat.

Terlebih lagi tiket konser yang dijual para calo ini berjumlah lebih dari dua, dan disebut-sebut dibeli dari orang dalam, yang tentu membuat netizen, terutama yang tidak mendapatkan tiket, merasa emosi.

Fenomena calo yang menjual harga tiket berkali-kali lipat ini bukan hanya terjadi di Indonesia, di Taiwan pun muncul kejadian sama, di mana Coldplay akan menggelar konser di Kaohsiung.

Baca Juga: 2 Tahun Jalin Hubungan, Wanita Indonesia Ini Baru Tahu Paman sang Pacar Keturunan Bangsawan Prancis

Bedanya, menanggapi fenomena ini pihak pemerintah pun turut andil mengamankan, dengan memberikan hukuman bagi para calo.

Ya, pemerintah Taiwan mulai 12 Mei 2023 lalu telah mensahkan undang-undang yang mengatakan, siapa saja yang ketahuan menjual kembali tiket pertunjukan demi mendapat keuntungan pribadi maka akan dikenakan hukuman tiga tahun penjara dan didenda 50 kali lipat dari harga asli tiket.

Masalah calo ini sebenarnya terjaadi sejak Maret 2023 lalu, saat ada seseorang yang menjual tiket konser BLACKPINK di Kaohsiung dengan harga 40 kali lipat dari aslinya.

Halaman:

Editor: M Hafni Ali

Sumber: taiwannews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x