PATRIOT BEKASI - Lagu kebangsaan 'Indonesia Raya', yakni diciptakan oleh Wage Rudolf Soepratman pada 1924. Kemudian dipublikasikan pertama kali dalam acara Kongres Pemuda II di Batavia (Jakarta), pada 28 Oktober 1928.
Melansir kanal YouTube Lagu Nasional Indonesia, sebenarnya partitur dan lirik lagu kebangsaan 'Indonesia Raya' ini memuat 3 stanza.
Panitia dari Lagu Kebangsaan Indonesia ini, diketuai oleh Soekarno yang beranggotakan Achiar, Darmawidjaja, Ki Hajar Dewantara, Oetojo dan Sudibyo telah menetapkan bahwa lagu 'Indonesia Raya' cukup memuat 1 stanza saja.
Sehingga, lagu 'Indonesia Raya' yang diciptakan oleh WR Soepratman dengan 3 stanza, hingga kini telah resmi hanya menjadi 1 stanza.
Baca Juga: 10 Ide Lomba 17 Agustus Terunik dan Menarik, Cocok untuk Anak hingga Orang Tua
Berikut lirik lagu kebangsaan 'Indonesia Raya' dengan konsep 3 stanza yang sebenarnya.
Stanza 1
Indonesia, tanah airku
Tanah tumpah darahku
Disanalah, aku berdiri
Jadi pandu ibuku