PATRIOT BEKASI - Kisruh perceraian Ferry Irawan dengan istrinya Venna Melinda berakhir.
Pasalnya permohonan talak cerai Ferry Irawan kepada istrinya Venna Melinda dikabulkan Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Mereka resmi bercerai dan berstatus bukan suami istri lagi.
Keputusan tersebut hasil dari sidang perceraian yang digelar pada 3 Agustus 2023 lalu.
Baca Juga: Kapan Manga Boruto Chapter 81 Rilis? Berikut Petunjuk dan Link Baca
Kabar tersebut disampaikan kuasa hukum Ferry Irawan, Khairul Imam saat dikonfirmasi.
"Syukur alhamdulillah sudah diputus majelis hakim yang mana putusannya adalah dalam konvensi atau gugatan awal mengabulkan permohonan pemohon konvensi," ujar Khairul Imam.
"Artinya permohonan cerai talak Mas Ferry dikabulkan terus hakim memberi izin kepada pemohon yaitu Mas Ferry untuk menjatuhkan talak satu raj'i kepada termohon konvensi yaitu Mbak Venna Melinda," sambungnya dikutip Patriot Bekasi dari PMJ News Senin, 7 Agustus 2023.