Heboh Dugaan Foto Tanpa Busana Peserta Miss Universe Indonesia 2023, Finalis Lapor Polisi

- 8 Agustus 2023, 11:12 WIB
Finalis Miss Universe Indonesia 2023 lapor polisi terkait dugaan difoto tanpa busana ketika body checking.
Finalis Miss Universe Indonesia 2023 lapor polisi terkait dugaan difoto tanpa busana ketika body checking. /PMJ News/

PATRIOT BEKASI - Beredar kabar para peserta Miss Universe Indonesia 2023 diduga difoto tanpa busana saat pengecekan tubuh atau body checking.

Adanya kabar tersebut salah satu peserta juga finalis dari ajang tersebut melaporkan ke Polda Metro Jaya pada Senin, 7 Agustus 2023.

Mellisa Anggraini selaku kuasa hukum N pelapor mengatakan, pihaknya melaporkan dugaan tersebut ke polisi karena telah dibenarkan oleh kliennya.

Melissa menyebut, Peristiwa itu terjadi pada 1 Agustus 2023 dan tidak ada informasi terkait akan adanya body checking.

Baca Juga: Pesona Pasar Kreatif Jawa Barat: Destinasi Wisata Kuliner dan Tempat Nongkrong dengan Spot Instagramable

"Bahwa pada 1 Agustus sudah terjadi peristiwa yang telah dibenarkan klien kami," ujar Mellisa kepada awak media Senin, 7 Agustus 2023.

Lanjut Melissa, berdasarkan pengakuan N para peserta tidak diberi tahu dan tanpa adanya akses informasi, tidak ada di dalam rundown.

Bahkan provincial director tidak diberitahu akan diberikan body checking.

"Di mana mereka tanpa sepengetahuan, atau diberi tahu tanpa adanya akses informasi, tidak ada di dalam rundown, bahkan provincial director tidak diberitahu akan diberikan body checking," sambung Melissa dikutip Patriot Bekasi dari PMJ News Selasa, 8 Agustus 2023.

Baca Juga: Ingin Rebut Takhta Juara, Ruben Onsu Bertekad Cetak Omzet Terbesar Melampaui Semua Rekor Shopee Live

Adapun pihak terlapor yakni dari PT Capella Swastika Karya dengan nomor LP/B/4598/VII/2023 SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 7 Agustus 2023.

PT Capella Swastika Karya dilaporkan dengan penyertaan Pasal 4, 5 dan Pasal 6 Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), serta Pasal 14 dan Pasal 15 UU TPKS.

Masih dalam keterangan Mellisa, saat melaporkan pihaknya juga menyertakan sejumlah barang bukti diantaranya dokumen surat foto dan video.***

Editor: M Hafni Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah