PATRIOT BEKASI - Satlantas Polres Tabanan membuka jadwal pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling untuk bulan Agustus 2023.
Layanan SIM Keliling di Tabanan ini dibuka untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus dan memperpanjang Surat Izin Mengemudi.
Segera melakukan permohonan perpanjangan SIM A dan C sebelum masa berlaku habis.
Adapun untuk persyaratan yang harus dilengkapi yaitu fotocopy KTP, SIM lama hingg asli.
Selain itu diwajibkan untuk membawa hasil tes psikologi dan Surat Keterangan Sehat.
Baca Juga: Ingin Rebut Takhta Juara, Ruben Onsu Bertekad Cetak Omzet Terbesar Melampaui Semua Rekor Shopee Live
Berikut jadwal SIM Keliling Tabanan Agustus 2023 beserta lokasinya dilansir dari laman ntmc polri.
Lokasi: Pepito Buwit