PATRIOT BEKASI - Berikut ini jadwal pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling Bogor Agustus 2023 yang berlaku selama sebulan.
Permasalahan umum yang sering menimpa sebagian orang yaitu lupa memperpanjang Surat Izin Mengemudi.
Seperti diketahui bahwa masa berlaku SIM yaitu 5 tahun sejak waktu pembuatan.
Adapun program SIM Keliling ini menawarkan berbagai kemudahan untuk warga Bogor dalam mengurus perpanjang SIM.
Dengan begitu, Anda tidak perlu lagi datang ke kantor Satpas maupun Samsat terdekat.
Adanya program ini Anda bisa menyesuaikan lokasi SIM Keliling yang terdekat dengan rumah Anda.
Berikut jadwal SIM Keliling Bogor Agustus 2023 sebagaimana yang dilansir Pikiranrakyat-patriotbekasi.com dari @tmcpolresbogor.