Kabar Duka, Gatot Brajamusti Meninggal Dunia, Sempat Jalani Masa Hukuman di Rumah Sakit

- 8 November 2020, 19:05 WIB
Mantan Ketua Persatuan Artis Film Indonesia, Gatot Brajamusti meninggal dunia akibat stroke.
Mantan Ketua Persatuan Artis Film Indonesia, Gatot Brajamusti meninggal dunia akibat stroke. /Antara

PR BEKASI - Kabar duka kembali datang dari dunia hiburan Tanah Air setelah dikabarkan mantan Ketua Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) Gatot Brajamusti  meninggal dunia pada Minggu, 8 November 2020 sore hari ini.

Aktor kelahiran Sukabumi, Jawa Barat tersebut dikabarkan meninggal karena penyakit yang dideritanya.

Kabar meninggalnya pria yang disapa Aa Gatot Brajamusti tersebut dibenarkan oleh Evry Joe selaku Humas Parfi. Dia menyebut Aa Gatot meninggal di Rumah Sakit Pengayoman, Cipinang, Jakarta.

Baca Juga: Ungkap Rencana Melania yang Gugat Cerai Usai Trump Kalah, Mantan Ajudan Bongkar Gosip Gedung Putih

"Iya betul Aa Gatot meninggal sore tadi jam 4 di rumah sakit Pengayoman disamping penjara Cipinang," kata Evry Joe kepada ANTARA yang dikutip oleh Pikiranrakyat-Bekasi.com pada Minggu, 8 November 2020.

Evry Joe pun membenarkan bahwa Aa Gatot Brajamusti meninggal dunia karena sakit yang diidapnya sejak lama.

Gatot Brajamusti sebenarnya saat ini masih menjalani hukuman akibat kasus narkoba yang dilakukannya. Ia pun harus menjalani masa penahanan sambil dirawat di rumah sakit.

"Selama di Cipinang ternyata di akhir-akhir ini beliau sudah sakit-sakitan dan ditempatkan di rumah sakit Pengayoman. Jadi beliau di tahan di rumah sakit sambil perawatan," ujar Evry Joe.

Baca Juga: Polisi Kantongi Identitas Jasad yang Ditemukan Mengambang di Kali Bekasi

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x