Dikira Sedang Bersandar Saat Pimpin Sidang, Hakim PTTUN Ini Meninggal Dunia Usai Bertanya pada Saksi

- 6 November 2020, 14:49 WIB
Ilustrasi Jenazah
Ilustrasi Jenazah /NTMC Polri/WARTA PONTIANAK

PR BEKASI - Ajal memang tak mengenal waktu dan tempat, bisa terjadi di mana sana, dan kapan saja.

Hal yang sama juga dialami oleh hakim ini. Di saat sedang memimpin sidang perkara di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Medan, Sumatera Utara, Hakim Haposan Sirait dinyatakan meninggal dunia.

Hal tersebut terjadi usai dirinya bertanya kepada saksi dalam sidang yang digelar pada Kamis, 5 November 2020.

Baca Juga: Isu Pencekalan Rizieq Shihab Oleh Pemerintah RI Semakin Nyaring, Politisi PDI-P: Buktikan!

Humas PTTUN Medan, Budi yang juga Ketua Majelis Hakim atas perkara itu buka suara bagaimana kronologi kejadian tersebut.

Peristiwa itu terjadi saat Budi bersama Mula Haposan memeriksa perkara sengketa pilkada Sergai.

Usai bertanya pada saksi dan mendapat jawaban, Hakim Haposan langsung bersandar dan terdiam dengan mata menatap kosong.

Baca Juga: Tokoh Asing Sebut Suasana Pilpres AS Mirip dengan Pilpres Indonesia 2019, Ini Alasannya

“Karena almarhum di sebelah kanan saya, maka saya melihat kok beliau diam saja setelah bertanya ke saksi. Lalu pandangannya juga sudah kosong. Spontan saya langsung skor sidang dan kami memegangnya. Bahkan para pihak yang berperkara juga ikut maju mendekati meja majelis hakim untuk membantu beliau,” ujar Budi.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x