PP dan NN juga mengaku mendapatkan video tersebut dari salah satu akun di media sosial. Mereka kemudian kembali menyebarluaskan video tersebut.
Selain kedua tersangka itu, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya juga menemukan satu akun media sosial yang menyebarkan video porno tersebut secara masif.
Baca Juga: Minta Masyarakat Tidak Terprovokasi, Said Aqil: Pengganggu Keutuhan NKRI Adalah Musuh Bersama
Yusri menuturkan penyidik akan terus menelusuri akun media sosial yang turut menyebarkan video asusila itu secara masif.
Termasuk, nantinya penyidik juga mengusut pihak penyebar pertama video porno diduga mirip Gisel.
"Pada saat kita lakukan pemeriksaan tersebut nama artis yang mirip itu disebut GA," kata Yusri.***