Jangan lupa untuk membawa KTP dan surat bukti vaksinasi dosis 1 dan 2.
Sebagai informasi tambahan, vaksinasi booster merupakan komitmen pemerintah Indonesia dalam melindungi seluruh masyarakat terhadap ancaman Covid-19 termasuk dari varian-varian barunya.
Pelaksanaan vaksinasi booster ini telah dimulai pemerintah pada Rabu, 12 Januari 2022 lalu.
Syarat mendapatkan vaksin booster ialah telah mendapatkan vaksinasi dosis lengkap atau 2 kali dan minimal 6 bulan setelah penyuntikan dosis pertama.
Demikian cara cek cek tiket vaksin booster di aplikasi PeduliLindungi dan wesbite pedulilndungi.id.***