PR BEKASI - Pemerintah telah memulai vaksinasi Covid-19 jenis dosis booster sejak 12 Januari 2022.
Terkait itu, Badan POM memberikan persetujuan pada vaksin Covid-19 jenis booster/dosis lanjutan homolog, (vaksin booster sama dengan vaksin primer) dan/atau heterolog (vaksin booster berbeda dengan vaksin primer).
Persetujuan tersebut diberikan Badan POM pada Senin, 10 Januari 2022 lalu.
Baca Juga: Bocoran Sinopsis Anime Ya Boy Kongming! Tayang Perdana 5 April 2022
Persetujuan tersebut diberikan untuk tambahan regimen booster heterolog pada vaksin Covid-19 yaitu Pfizer dan Astrazeneca.
Berikut jenis vaksin yang telah diberikan persetujuan Badan POM.
Jenis vaksin tersebut diperuntukkan bagi usia 18 tahun ke atas, di antaranya adalah:
- Sinovac (Booster homolog) satu dosis penuh.
- Pfizer (Heterolog) dosis setengah.
- AstraZeneca (Heterolog) dosis setengah.
- Zifivax (Booster heterolog) dosis penuh.
- Pfizer (Homolog) dosis penuh.
- AstraZeneca (Heterolog) dosis penuh.
- Moderna (Heterolog) dosis setengah.
- AstraZeneca (Homolog) dosis penuh.
- Pfizer (Heterolog) dosis setengah.
- Moderna (Heterolog) dosis setengah.
- Moderna (Homolog) dosis setengah.
- Zifivax (Heterolog) dodis penuh.
Demikian jenis vaksin Covid-19 Booster yang disetujui Badan POM per tanggal 12 Januari 2022 bagi usia 18 tahun ke atas, yang dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Badan POM pada Minggu, 16 Januari 2022, semoga bermanfaat.***