Catat, Jenis Vaksin Booster yang Disetujui Badan POM per 12 Januari 2022

- 16 Januari 2022, 19:58 WIB
Ilustrasi.
Ilustrasi. /Pixabay/Alexandra Koch/

PR BEKASI - Pemerintah telah memulai vaksinasi Covid-19 jenis dosis booster sejak 12 Januari 2022.

Terkait itu, Badan POM memberikan persetujuan pada vaksin Covid-19 jenis booster/dosis lanjutan homolog, (vaksin booster sama dengan vaksin primer) dan/atau heterolog (vaksin booster berbeda dengan vaksin primer).

Persetujuan tersebut diberikan Badan POM pada Senin, 10 Januari 2022 lalu.

Baca Juga: Bocoran Sinopsis Anime Ya Boy Kongming! Tayang Perdana 5 April 2022

Persetujuan tersebut diberikan untuk tambahan regimen booster heterolog pada vaksin Covid-19 yaitu Pfizer dan Astrazeneca.

Berikut jenis vaksin yang telah diberikan persetujuan Badan POM.

Jenis vaksin tersebut diperuntukkan bagi usia 18 tahun ke atas, di antaranya adalah:

Baca Juga: Meringis Lihat Video Wanita dengan Belatung, dr Farhan sampai Bandingkan dengan Kasus Jarang dalam Vagina

  1. Sinovac (Booster homolog)  satu dosis penuh.
  2. Pfizer (Heterolog) dosis setengah.
  3. AstraZeneca (Heterolog) dosis setengah.
  4. Zifivax (Booster heterolog) dosis penuh.
  5. Pfizer (Homolog) dosis penuh.
  6. AstraZeneca (Heterolog) dosis penuh.
  7. Moderna (Heterolog) dosis setengah.

Baca Juga: Ramalan Shio Senin, 17 Januari 2022: Shio Naga, Ular, Kelinci Akan Muncul Gangguan dalam Aspek Hubungan

  1. AstraZeneca (Homolog) dosis penuh.
  2. Pfizer (Heterolog) dosis setengah.
  3. Moderna (Heterolog) dosis setengah.
  4. Moderna (Homolog) dosis setengah.
  5. Zifivax (Heterolog) dodis penuh.

Demikian jenis vaksin Covid-19 Booster yang disetujui Badan POM per tanggal 12 Januari 2022 bagi usia 18 tahun ke atas, yang dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Badan POM pada Minggu, 16 Januari 2022, semoga bermanfaat.***

Editor: Gita Pratiwi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x