Hukum Menelan Makanan yang Menyangkut di Gigi, Apakah Puasa Batal? Simak Penjelasannya

- 4 April 2022, 11:18 WIB
Ilustrasi. berikut penjelsan tentang menelan makanan yang menyangkut di gigi saat puasa.
Ilustrasi. berikut penjelsan tentang menelan makanan yang menyangkut di gigi saat puasa. /Sora Shimazaki/Pexels

PR BEKASI - Dalam menjalani puasa, seringkali muncul kekhawatiran akan hal-hal yang membuat ibadah ini batal.

Contohnya adalah saat tanpa sengaja menelan makanan yang menyangkut di gigi, menimbulkan pertanyaan apakah puasa kita batal.

Masalah makanan menyangkut di gigi ini juga sering terjadi ketika sudah menyikat gigi, puasa sudah dimulai, tapi saat salat Subuh ternyata masih ada sisa.

Baca Juga: Info 3 Lokasi Vaksinasi Lengkap di Bekasi 4-9 April 2022, Terbuka untuk Umum

Kemudian tanpa sengaja makanan itu tertelan, apakah itu membuat puasa batal?

Simak penjelasan dari Buya Yahya, yang terdapat dalama artikel ini.

Dijelaskan oleh Buya Yahya, bahwa jika seseorang mengalami kejadian makanan sebesar biji wijen menyangkut di gigi dan dalam keadaan tidak sadar kemudian tertelan, maka tidak membatalkan.

Baca Juga: One Piece 1046, Luffy Terancam, Kekuatan Dewa Ryokugyu Akan Tiba di Wano

"Makan sedikit tidak sengaja adalah tidak batal," katanya, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari YouTube Al Bahjah TV.

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: YouTube Al Bahjah TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x