Hukum Menelan Makanan yang Menyangkut di Gigi, Apakah Puasa Batal? Simak Penjelasannya

- 4 April 2022, 11:18 WIB
Ilustrasi. berikut penjelsan tentang menelan makanan yang menyangkut di gigi saat puasa.
Ilustrasi. berikut penjelsan tentang menelan makanan yang menyangkut di gigi saat puasa. /Sora Shimazaki/Pexels

Akan tetapi, hukum ini akan berubah jika seseorang itu menyadari atau mengetahui itu adalah biji wijen lalu dia gigit dan telah, maka puasanya akan batal.

Karena itu, terkait masalah makanan menyangkut di gigi tergantung dari kesadaran masing-masing, apakah dia mengetahui benda asing yang ada di mulutnya tersebut.

Baca Juga: Pesawat Ringan dengan Dua Penumpang Menghilang di Atas Selat Inggris, Otoritas Sampaikan Kabar Terkini

Pasalnya lidah dan gigi itu memiliki kepekaan yang tinggi untuk mengenal benda asing yang ada di sekitar mereka.

Jika seseorang ini mengetahui itu benda asing bernama biji wijen, lalu dengan sengaja ditelan maka puasa akan batal.

"Semuanya dikembalikan kepada diri. Jika saat menggigit untuk mengetahui itu apa lalu tertelan, maka itu tidak sengaja tidak batal," tutur Buya Yahya.

Baca Juga: Aturan Mudik 2022: Belum Booster Boleh Berangkat, Asalkan Negatif Tes Covid-19

"Ingat makan sedikit tidak sengaja atau lupa tidak membatalkan puasa," tandasnya.***

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: YouTube Al Bahjah TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah