Apakah Menggabungkan Puasa Syawal dengan Puasa Senin-Kamis Diperbolehkan? Begini Hukumnya

- 3 Mei 2022, 06:00 WIB
Berikut hukumnya dalam Islam jika menggabungkan puasa Syawal dan Senin-Kamis.
Berikut hukumnya dalam Islam jika menggabungkan puasa Syawal dan Senin-Kamis. /Youtube Omar & Hana - Islamic Cartoons for Kids/

Ini disebabkan karena puasa Syawal dan puasa hari Senin atau hari Kamis memiliki kesamaan dalam jenis dan bentuk ibadahnya.

Yaitu keduanya sama-sama berupa ibadah puasa sunnah. Sehingga keduanya boleh digabung dan dilakukan secara bersamaan.

Baca Juga: 6 Hal yang Perlu Dilakukan sebelum Sholat Idul Fitri 2022 pada 1 Syawal 1443 H

Syaikh Abu Bakar Syatha dalam kitab I'anatut Thalibin mengatakan:

"Ketahuilah terkadang ditemukan dua sebab dalam puasa, seperti puasa Arafah atau Asyura bertepatan dengan hari Senin atau Kamis, atau hari Senin atau Kamis bertepatan dengan puasa enam hari Syawal.

Dalam keadaan ini, sangat dianjurkan berpuasa untuk menjaga dua sebab tersebut.

Baca Juga: 20 Link Twibbon Hari Raya Idul Fitri 2022 Terbaru dan Gratis, Cocok Dibagikan pada 1 Syawal 1443 H

Jika seseorang berniat melakukan keduanya, maka dia mendapatkan keduanya. ini seperti bersedekah kepada famili yang niat sedekah dan silaturahmi."

Maka dari itu hukum Islam memperbolehkan kita sebagai umatnya berniat untuk berpuasa Senin-Kamis dan Syawal jika memang keduanya terjadi bersamaan.***

Halaman:

Editor: Ghiffary Zaka


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x