PR BEKASI – Kebakaran yang terjadi di Kejaksaan Agung RI pada Sabtu, 22 Agustus 2020 baru selesai dilakukan pemadaman pada Minggu pagi, 23 Agustus 2020.
Kejadian ini melalap beberapa lantai gedung, yakni lantai 3, 4, 5, dan 6. Kabar baiknya adalah tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini karena saat itu petugas sedang dalam masa libur cuti Tahun Baru Islam.
Kebakaran terjadi pukul 19.10 WIB yang kemudian ditangani secara cepat oleh pihak pemadam kebakaran.
Baca Juga: Selidiki Penyebab Kebakaran Gedung Kejagung, Kapolda Metro Jaya Turunkan Labfor dan Inafis
Gedung Kejaksaan Agung merupakan aset milik negara dan tentu di dalamnya juga terdapat berbagai dokumen penting mengenai berbagai kasus nasional yang sedang ditangani, sehingga kejadian ini cukup mengkhawatirkan berbagai pihak.
Untuk menghindari kebakaran terjadi, simak beberapa tips untuk melakukan pencegahan terjadinya kebakaran seperti dilansir Pikiranrakyat-Bekasi.com dari situs Badan Penanggulangan Bencana (BPB) Aceh
Baca Juga: Cegah Covid-19 dengan Pendekatan Sains dan Spiritual, Khofifah Indar Parawansa Terima Penghargaan
1. Memeriksa instalasi listrik
Pemeriksaan instalasi listrik secara berkala, minimal setahun sekali untuk memastikan bahwa tidak ada gangguan atau kerusakan aliran listrik.