Diharapkan Warga Indonesia, Peneliti Klaim Masker Lebih Efektif Cegah Covid-19 daripada Vaksin

- 21 September 2020, 11:32 WIB
Ilustrasi penggunaan masker.
Ilustrasi penggunaan masker. /PIXABAY/Juraj Varga

PR BEKASI – Penggunaan masker adalah salah satu cara untuk menghentikan penyebaran Covid-19. Bahkan diklaim lebih efektif dari vaksin itu sendiri.

Hal itu diungkap oleh peneliti di Amerika Serikat. Peneliti tersebut mengklaim bahwa vaksin yang selama ini dinantikan banyak orang untuk menyelamatkan diri dari Covid-19 ternyata disebut tak lebih efektif ketimbang masker, ungkap Kepala Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC), Robert Redfield.

"Saya sejauh ini mengatakan masker lebih menjamin untuk melindungiku dari Covid-19 dibandingkan mendapatkan vaksin Covid-19," kata Redfield seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Mother Jones

Baca Juga: Banyak TNI di Lokasi TMMD, Anak-anak Kalinusu Bumiayu Ingin Jadi TNI 

Dia mengatakan, masker menjadi alat kesehatan terpenting saat ini. Saat ini, sudah banyak penelitian yang mendukung efektifnya mengenakan masker untuk mencegah penularan Covid-19. Satu studi dalam jurnal BMJ Global Health menemukan penggunaan masker di rumah tangga masyarakat Beijing berhubungan dengan lebih sedikitnya penyebaran Covid-19.

“Virus membutuhkan cara untuk menular dari orang ke orang dan sekarang ada data untuk mendukung penggunaan masker sebagai bentuk pengendalian sumber, terutama pada mereka yang memiliki gejala,” kata Amesh Adalja, pakar penyakit menular di Johns Hopkins Center for Health Security, Maryland seperti dikutip dari ANTARA.

Masker menjadi penghalang fisik yang sangat efektif untuk menghilangkan kemampuan virus untuk berpindah dari orang ke orang.

Baca Juga: Fachrul Razi Positif Covid-19, Warga Indonesia Diminta Doakan Agar Menag Cepat Sembuh 

Menurut Adalja, vaksin Covid-19 generasi pertama bukan agar semua yang menerimanya kebal terhadap infeksi (mereka tidak akan seperti vaksin campak saat ini), tetapi untuk memodifikasi penyakit sehingga tingkat keparahan dan kebutuhan rawat inap lebih rendah.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x