Wanita yang Ditinggal Suami dan Tidak Menikah Lagi Kelak akan Dapatkan Ini dari Allah SWT

- 12 November 2020, 18:34 WIB
Ilustrasi ibu dan anak.
Ilustrasi ibu dan anak. /Freepik/bristekjegor/

PR BEKASI – Manusia hidup di dunia diciptakan berpasang-pasangan, apabila sudah menikah tentunya diberikan keturunan adalah suatu rezeki untuk sepasang suami istri.

Allah titipkan rezeki berupa keturunan untuk wajib dijaga dan dilindungi oleh kedua orangtuanya.

Merawat anak adalah tugas pasangan suami istri. Keduanya memiliki peran penting dalam pertumbuhan anak.

Baca Juga: Dianggap Tidak Netral Nyanyikan 'Sambutan' untuk Habib Rizieq, Serka BDS Ditahan di Polisi Militer

Akan tetapi, saat Allah mentakdirkan salah satu dari keduanya meninggal, kewajiban mengurus anak dilimpahkan kepada yang masih hidup.

Apabila istri meninggal, suami wajib mengurus anak. Sebaliknya, bila suami meninggal, istri menjadi kepala keluarga untuk mengurus anak, menafkahinya, dan membesarkannya.

Tugas ini sangatlah berat apabila hanya dilakukan oleh seorang istri saja. Oleh karena itu, apabila sang istri tersebut berkenan untuk menikah kembali, dengan tujuan agar ada yang memberi nafkah sang anak, maka itu diperbolehkan.

Baca Juga: Siap Gelar Vaksinasi Covid-19, Pemkab Bekasi Siagakan 44 Puskesmas

Tetapi apabila sang istri memilih untuk tidak menikah lagi, dengan kesetiaannya kepada sang suami, serta dikhawatirkan apabila ia menikah kembali perhatiannya kepada anak-anaknya akan berkurang, saat itulah perjuangan seorang istri sebagai single parent benar-benar diuji oleh Allah SWT.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: islami.co


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x