Penampar Presiden Prancis Emmanuel Macron Dibui 4 Bulan, Ngaku Jijik dengan Tampang Ramahnya yang Palsu

12 Juni 2021, 08:22 WIB
Penampar Emmanuel Macron dihukum 4 bulan penjara. /Twitter

PR BEKASI - Presiden Prancis Emmanuel Macron ditampar salah satu warganya saat tengah melakukan kunjungan kerja ke desa Tain I'Hermitage.

Pelaku yang diketahui bernama Damien Tarel ini mengaku menampar Emmanuel Macron karena merasa jijik dengan kampanye dan kebijakan politik dari orang nomor satu di Prancis itu.

"Ketika saya melihat tampang ramahnya (Emmanuel Macron) yang palsu, saya merasa jijik, dan saya bereaksi dengan aksi kekerasan," kata Tarel.

Baca Juga: Emmanuel Macron Ditampar Pria Tak Dikenal Saat Berjalan-jalan di Prancis Selatan

Kendati demikian, Tarel sebenarnya tak berniat menampar Emmanuel Macron.

Pria berusia 28 tahun itu sempat merencanakan aksi yang 'mencolok' dengan temannya, seperti melempar telur atau kue puding ke arah Emmanuel Macron.

Namun dia mengurungkan niat itu saat sang presiden mendekatinya untuk berjabat tangan.

Baca Juga: Emmanuel Macron Kalah Taruhan dari YouTuber Komedian, Konser Musik Metal Digelar di Istana Elysee

"Itu adalah reaksi yang impuslif, saya sendiri terkejut dengan tindakan saya," tutur dia.

"Saya pikir Emmanuel Macron menggambarkan kemunduran negara kita," lanjutnya.

Dua hari setelah insiden tersebut, Tarel diadili di pengadilan Kota Valence, Prancis tenggara.

Baca Juga: Keluhkan Distribusi Vaksin Covid-19, Emmanuel Macron Imbau AS dan Uni Eropa Suplai 5 Persen Vaksin ke Afrika

Dilansir PikiranRakyat-Bekasi.com dari The Guardian, Damien Tarel dituntut 18 bulan penjara, dengan empat bulan mendekam di penjara.

Sedangkan 14 bulan lainnya merupakan penangguhan masa percobaan dua tahun, yang meliputi konseling psikologis.

Selain itu, Tarel juga dilarang memegang jabatan dalam pemerintahan Prancis seumur hidupnya, dilarang memiliki senjata selama 5 tahun, dan kehilangan hak sipilnya selama 3 tahun.***

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: The Guardian

Tags

Terkini

Terpopuler