PR BEKASI - Afghanistan mulai menerbitkan kembali paspor untuk warga negaranya.
Penerbitan paspor tersebut terhitung mulai Selasa, 5 Oktober 2021 lalu.
Seperti diketahui bahwa warga Afghanistan sempat mengalami kendala pada saat melakukan administrasi.
Hal itu terjadi sejak kelompok Taliban berhasil mengambil alih kekuasaan di Afghanistan.
Baca Juga: Taliban Marah Anggota Militannya Dipenggal di Jalalabad, Tangkap 4 Anggota ISIS di Barat Kabul
Pengambilalihan Afghanistan oleh kelompok Taliban terjadi pada Agustus 2021.
Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Reuters pada Kamis, 7 Oktober 2021, Taliban akan memberikan paspor pada para pemohon, yang sama persis, dengan paspor yang diterbitkan pemerintahan sipil Afghanistan.
Sebelumnya, proses untuk mendapatkan paspor di Afghanistan berjalan lama bahkan sebelum Taliban mengambil alih pemerintahan usai pasukan militer Amerika Serikat (AS) ditarik dari Afghanistan.
Sementara itu, Kepala penanggung jawab sementara penerbitan paspor Afghanistan, Alam Gul Haqqani mengatakan sekitar 5 ribu – 6 ribu paspor sebelumnya diterbitkan dalam sehari.
Sekarang ini, mereka mempekerjakan perempuan dalam proses penerbitan paspor, untuk melayani pemohon perempuan.
Juru bicara Kementerian Dalam Negeri Afghanistan, Qari Sayeed mengatakan sekitar 25 ribu pemohon paspor sudah mencapai tahap akhir atau tinggal membayar biaya pembuatan paspor.
Sedangkan ada sekitar 100 ribu pemohon yang masih tertunda proses penerbitan paspornya di tahap awal.
Hal tersebut disambut baik oleh masyarakat Afghanistan.
Diketahui bahwa masyarakat Afghanistan kebebasannya sempat sibatasi oleh Taliban.***