India Bakal Terhapus dari Peta Dunia, Ganti Nama Negara Jadi Bharat

8 September 2023, 16:11 WIB
Pemerintah India berencana mengganti nama resmi negara mereka menjadi Bharat. /Twitter/@spectatorindex /

PATRIOT BEKASI – Negara India pada saat ini sedang menjadi sorotan dunia internasional.

Pasalnya, baru-baru ini Pemerintah India mengungkapkan akan segera mengganti nama resmi negara mereka menjadi Bharat.

Kabar ganti nama negara India menjadi Bharat tersebut pertama kali terungkap dalam foto undangan makan malam dalam acara KTT Asean-India dan KTT Asia Timur.

Dalam surat yang ditujukan untuk Presiden Indonesia, Joko Widodo tersebut, tertulis bahwa Narendra Modi merupakan Perdana Menteri Barat.

Baca Juga: Daftar Film Bioskop Trans TV Akhir Pekan Ini 8-10 September 2023, Berikut Sinopsisnya

“Undangan dari Perdana Menteri Bharat, Shri Narendra Modi untuk Republik Indonesia,” bunyi surat tersebut, dikutip PatriotBekasi-pikiranrakyat.com dari unggahan akun X @spectatorindex pada Jumat, 8 September 2023.

Hal tersebut kemudian memunculkan spekulasi baru di negara Asia Selatan tersebut bahwa Pemerintah India akan segera meresmikan Bharat sebagai nama resmi mereka.

Bahkan, banyak media India yang melaporkan bahwa mungkin saja perubahan nama India menjadi Bharat akan segera diresmikan oleh parlemen negara tersebut pada bulan ini.

Diketahui, rencana perubahan nama negara menjadi Bharat tersebut pertama kali dicetuskan oleh partai penguasa India, Partai Bharatiya Janata (BJP).

Baca Juga: Perbandingan Xiaomi Pad 6 vs Huawei MatePad 11.5 Memilih Tablet di Harga 5 Jutaan Mana yang Lebih Worth It?

Menurut para petinggi BJP, India merupakan nama warisan dari zaman kolonial Inggris yang dinilai sebagai simbol perbudakan.

Seperti diketahui, Inggris sendiri pernah menjajah India dalam waktu yang cukup lama sekitar 200 tahun.

India sendiri baru dapat memperoleh kemerdekaannya dari penjajahan Inggris pada tahun 1947.

Rencana pergantian nama negara India menjadi Bharat tersebut menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat.

Para kelompok yang pro mayoritas merupakan simpatisan BJP dan meminta parlemen segera merumuskan undang-undangnya.

Sementara itu, pihak yang kontra menolak karena perubahan nama menjadi Bharat merupakan merupakan bentuk gerakan Fasisme terhadap warga non-Hindu

Diketahui, Bharat sendiri bukanlah nama yang asing bagi para warga India dikarenakan merupakan nama resmi negara tersebut dalam bahasa Hindi.

Sementara itu, nama India sendiri digunakan khusus untuk hubungan internasional meskipun pada prakteknya juga digunakan oleh rakyat mereka sendiri.

Hal tersebut tercantum dalam konstitusi India pasal 1 yang mempertegas bahwa kedua nama tersebut adalah nama negara resmi.

“India, yang juga merupakan Bharat, akan menjadi negara berbentuk kesatuan,” bunyi pasal tersebut.

Jika benar India akan mengganti nama resmi mereka menjadi Bharat, itu artinya mereka akan menjadi negara terbaru yang berganti nama.

Sebelumnya sudah ada Turki yang mengganti nama resmi negara mereka menjadi Turkiye, Burma menjadi Myanmar, serta Swaziland menjadi Eswatini.

Bila pergantian nama tersebut benar terjadi, tentunya warga Indonesia juga harus mulai membiasakan diri menyebut India sebagai Bharat.***

Editor: M Hafni Ali

Tags

Terkini

Terpopuler