Jawab Telak Tuduhan PM Vanuatu di Sidang PBB, Berikut 5 Pernyataan Menohok Sylvany Austin Pasaribu

28 September 2020, 15:55 WIB
Silvany Austin Pasaribu, Diplomat Perwakilan RI pada Sidang Umum PBB /Tangkapan layar Channel Youtube PBB

 

PR BEKASI - Baru-baru ini nama diplomat muda asal Indonesia menjadi perbincangan usai berbicara dalam Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (SMU PBB) ke-75.

Pasalnya, perempuan Indonesia itu berani menjawab telak tuduhan Perdana Menteri Vanuatu Bob Loughman yang mengatakan bahwa pelanggaran HAM di wilayah Papua Barat semakin meluas.

Adalah Sylvany Austin Pasaribu, yang merupakan salah satu diplomat muda Indonesia yang bertugas di kantor Perwakilan Tetap RI untuk PBB di New York, Amerika Serikat.

Baca Juga: Galang Dana untuk Sahabat yang Meninggal, Seorang Pria Justru Ciptakan Rekor Dunia dengan Bak Sampah

Dirinya mengatakan bahwa Vanuatu jangan campur persoalan Papua. Ia bahkan menyebut tindakan Vanuatu sangat memalukan.

"Sangat memalukan bahwa negara satu ini selalu memiliki obsesi berlebihan mengenai bagaimana Indonesia bertindak atau memerintah negaranya sendiri,” ujarnya di akun Youtube PBB saat berpidato, Senin, 28 September 2020.

Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari RRI, berikut 5 pernyataan Sylvany Austin yang menohok.

Baca Juga: Digadang-gadang Efektif, Peneliti Temukan Masker N95 Buatan Tiongkok Tidak Efektif Cegah Covid-19

1. Vanuatu diminta tak ikut campur

Dalam pidatonya Silvany Austin mengaku bingung dengan sikap Vanuatu yang selalu berusaha mengajari negara lain, tanpa memahami prinsip fundamental dari Piagam PBB.

Menurutnya, dalam piagam tersebut sudah jelas bahwa setiap negara harus saling menghargai dan tidak ikut campur dalam urusan domestik negara lain.

“Setiap negara harus saling menghormati kedaulatan dan integritas wilayah negara lainnya,” katanya.

Baca Juga: Baru Saja Diadopsi, Kedua Kucing Ini Malah Dijual Terpisah oleh Pemilik Barunya

Jika Vanuatu belum memahaminya, Silvany meminta untuk jangan coba-coba menceramahi negara lain. Ia juga mengatakan bahwa Indonesia menjunjung tinggi HAM. Setiap manusia pun memiliki kedudukan yang sama di depan hukum.

Selain itu, Silvany Austin mengungkapkan bahwa Indonesia turut serta dalam konvensi internasional untuk mengakhiri diskriminasi.

Namun anehnya Vanuatu justru tidak ikut mendatangani. Menurut Silvany Austin, Vanuatu juga tidak menandatangani atau mengesahkan konvensi melawan penyiksaan atau segala tindakan tak berperikemanusiaan lainnya.

Baca Juga: Unggah Foto USG sang Istri, Adly Fayruz: Sehat Selalu ya Nak, Babah Mau Berjuang Dulu untuk Karawang

2. Indonesia terus berjuang lawan separatisme

Silvany Austin kembali menegaskan bahwa Vanuatu bukanlah repesentasi dari masyarakat Papua.

“Kalian jangan berkhayal menjadi orang Papua,” katanya.

Dia menambahkan, Indonesia akan terus berjuang melawan usaha separatisme yang menggunakan HAM sebagai kedok. Apalagi, Papua dan Papua Barat sudah menjadi bagian dari Indonesia sejak 1945.

Baca Juga: Belum Disepakati Pemerintah, BPKP Usulkan Harga Tes Swab Mandiri Sebesar Rp797.000

“PBB dan komunitas global sudah mendukungnya sejak beberapa dekade lalu. Ini sudah final, permanen dan tak mungkin diubah," kata Silvany Austin.

Diketahui, Vanuatu sendiri merupakan negara di Samudera Pasifik yang masyarakatnya juga merupakan etnis Melanesia seperti Papua.

3. Vanuatu bukan perwaklian warga Papua

Pada sidang tersebut Silvany sempat menegaskan lewat pidatonya bahwa Vanuatu bukan perwaklian warga Papua saat menyampaikan hak jawab atas tuduhan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang dilontarkan Vanuatu terhadap Indonesia.

Baca Juga: Warganet Sebut Suami Barunya Mirip Kiwil, Meggy Wulandari: Ada UU ITE, Urusannya Bisa Panjang

"Anda bukanlah representasi dari orang Papua, dan berhentilah berfantasi untuk menjadi salah satunya," kata Silvany Austin dalam sidang tersebut.

4. Silvany Austin juga mempertanyakan penghapusan diskriminasi rasial

Silvany Austin juga mempertanyakan bagaimana Vanuatu, yang belum meratifikasi konvensi internasional tentang penghapusan diskriminasi rasial dan menandatangani perjanjian internasional tentang hak-hak ekonomi, sosial, dan budaya, justru “menceramahi” Indonesia mengenai isu HAM di Papua.

“Kami menyerukan kepada Pemerintah Vanuatu untuk memenuhi tanggung jawab hak asasi manusia Anda kepada rakyat Anda dan dunia. Jadi sebelum Anda melakukannya, mohon simpan khotbah Anda untuk diri Anda sendiri,” ujar diplomat yang kini bertugas sebagai Sekretaris Kedua Fungsi Ekonomi pada PTRI New York itu.

Baca Juga: Anies Dinilai Lamban Tangani Banjir, Prasetyo Edi: Khawatir Muncul Klaster Baru di Pengungsian

5. Ungkit tudingan Vanuatu terhadap Indonesia

Tahun lalu, Vanuatu juga sempat menuding Indonesia tidak memberi izin kepada Dewan HAM PBB untuk berkunjung ke Papua. Hal tersebut hampir setiap tahun dalam Sidang Umum PBB, Vanuatu selalu menyinggung isu dugaan pelanggaran HAM yang dialami masyarakat Papua.

"Kami prihatin atas Pemerintah Indonesia yang menunda pemberian konfirmasi waktu untuk Komisioner HAM untuk mengunjungi Papua," kata Wakil Tetap Vanuatu untuk PBB Sumbue Antas pada 2019.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler